Kejaksaan Masih Tunggu, Polri atau KPK

Kejaksaan Masih Tunggu, Polri atau KPK
Kejaksaan Masih Tunggu, Polri atau KPK
Dari 5 berkas, tambah JAM Pidsus Andhi Nirwanto,  jaksa penelitinya berjumlah 4 sampai 5 orang tiap berkasnya. "Mereka bertugas meneliti dan mengikuti perkembangan perkaranya," tambah Andhi.

Lima tersangka dari Polri adalah Brigjen Polisi Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Komisaris Polisi Loegimo, ditambah pemenang tender Sukotjo Bambang dan Budi Santoso. 

Sementara tersangka yang ditetapkan KPK adalah Irjen Djoko Susilo (mantan Kepala Korlantas Polri) , Brigjen Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas Polri), dan pemenang tender Budi Susanto serta Sukotjo Bambang.

Polemik timbul karena KPK lebih dulu meningkatkan status pengadaan simulator SIM di Korlantas ke penyidikan pada 27 Juli 20012. Sementara Bareskim Polri menetapkan 5 orang  tersangka  sejak 1 Agustus.

JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) 5 tersangka kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News