Kejaksaan Mesti Lawan Vonis Bebas Kasus Mafia Tanah di Cakung
Sabtu, 27 Maret 2021 – 08:19 WIB

Sertifikat tanah. Foto: Radar Semarang
Johan menyarankan pada jaksa untuk memberikan tuntutan berat terhadap terdakwa kasus tanah. Di sisi lain, majelis hakim juga diharapkannya dapat mengabulkan tuntutan jaksa.
“Jaksa yang menuntut, tapi hakim yang memutuskan. Jadi kita berharap hakim juga melihat kejahatannya ini. Jadi, keputusannya sesuai dengan aturan yang berlaku saja,” tambah dia. (cuy/jpnn)
Vonis bebas terdakwa kasus pemalsuan surat tanah di Cakung terjadi lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Ketua BEM FH UBK Soal Imunitas Jaksa: Mereka Bisa Jadi Lembaga Super Power