Kejaksaan Minta Australia Hormati Hukum Indonesia
Jumat, 13 Februari 2015 – 14:58 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com
"Sementara itu kita dulukan. Saya ingatkan, Indonesia sudah darurat narkoba. Narkoba membahayakan kita, termasuk membahayakan kalian juga," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sikap Australia yang membela mati-matian dua warganya yang menjadi terpidana mati narkotika, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tidak digubris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?