Kejaksaan Minta Bantuan Robert Tantular
Sita Aset Bank Century di Luar Negeri
Selasa, 05 Januari 2010 – 17:09 WIB
JAKARTA - Upaya penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyita aset Bank Century yang berada di Luar Negeri, terus berlanjut. Salah satu caranya, meminta bantuan Robert Tantular, bekas pimpinan bank bermasalah itu, untuk menarik kembali aset itu. Menurutnya, surat-surat berharga tersebut sebenarnya sudah bermasalah sejak tahun 2005. Ia mengaku baru mengetahui permasalahan itu sejak 2008, saat dilibatkan dalam operasional bank. Ini kemudian dijadikan alasan dirinya harus bertangggung jawab, hingga akhirnya ditangkap. ''Saya baru dilibatkan tanggal 15 Oktober 2008. Saya baru dilibatkan untuk tanda tangan Letter of Commitment. Nah, yang pas tanda tangan itu saya ditangkap polisi,'' tambahnya.
''Saya diminta keterangan lagi supaya bisa membantu membawa pulang kembali aset-aset yang masih dipegang oleh Rafat (tersangka yang kini buron, red),'' ujar Robert Tantular usai dimintai keterangan oleh penyidik di Kejaksaan Agung, Selasa (5/1) siang.
Baca Juga:
Robert membenarkan masih ada dana milik Bank Century yang tersimpan di luar nergeri sebesar USD 220 juta. Aset tersebut berbentuk cash deposito yang berada di Dresdner Bank of Swizerland, Swis. ''Ini yang saya diminta keterangan lagi supaya bisa membantu membawa pulang,'' paparnya. Dikatakan, aset tersebut merupakan jaminan atas surat-surat berharga milik Bank Century yang sengaja dijaminkan di Swis.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyita aset Bank Century yang berada di Luar Negeri, terus berlanjut. Salah
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel