Kejaksaan Minta Didoakan, Tak Ada Dokumen Perkara Hangus saat Kejagung Kebakaran
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi memastikan tidak ada sabotase dalam insiden kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejagung pada Sabtu (22/8) lalu.
Menurut dia, gedung utama Korps Adhyaksa itu bukan tempat penyimpanan barang bukti perkara yang sedang ditangani.
“Tidak boleh memberikan berita yang sifatnya spekulasi. Gedung itu adalah gedung utama yang bukan tempatnya penyimpanan berkas perkara,” ujar Setia Untung di kantor Badan Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jaksel, Selasa (25/8).
Untung justru meminta seluruh elemen masyarakat mendukung dan mendoakan keluarga besar Kejaksaan RI yang ditimpa musibah kebakaran itu.
“Kasihan warga Kejaksaan dari Sabang sampai Merauke. Bantu kami agar tetap kuat dan semangat, serta bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.
Untung menambahkan, Bareskrim Polri tengah menyelidiki penyebab kebakaran gedung utama di Kejagung. Bareskrim juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dalam penyelidikan itu.
“Sabar, tunggu bagaimana hasil dari Laboratorium Forensik dan Inafis dari Bareskrim yang sedang melakukan penyelidikan. Kami tunggu hasilnya,” tegasnya.
Sebelumnya kebakaran hebat terjadi di gedung utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jaksel pada Sabtu (22/8) malam. Petugas pemadam kebakaran baru bisa memadamkan api di bangunan bertingkat itu pada Minggu (23/8) pagi.(cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejaksaan Agung meminta semua pihak untuk menahan diri dan tak berspekulasi terkait kebakaran yang terjadi di Kejagung pada Sabtu lalu. Pihaknya meminta agar para pihak menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap