Kejaksaan Minta KPK Pelajari Temuan Baru Kasus Century
Rabu, 06 Juli 2011 – 23:03 WIB

Kejaksaan Minta KPK Pelajari Temuan Baru Kasus Century
JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari lagi temuan-temuan baru terkait dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) Bank Century. Hal itu disampaikan Wakil Jaksa Agung, Darmono, usai rapat antara Timwas Century dengan jajaran penegak hukum di gedung KPK, Rabu (6/7).
"Ada perkembangan yang cukup baik. Ada bahan-bahan yang katakanlah belum diketahui KPK," ujar Darmono.
Menurutnya, pada pertemuan tertutup di KPK itu temuan baru yang disampaikan masih bersifat umum. "Bahan itu nanti akan diserahkan dalam bentuk panjang secara tertulis. Tadi baru dipaparkan, tapi perlu dipelajari KPK," ucap Darmono.
Namun alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu enggan merinci temuan baru itu. Menurutnya, perlu pertemuan lanjutan untuk membahas temuan tersebut.
JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari lagi temuan-temuan baru terkait dugaan korupsi pada pemberian dana
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat