Kejaksaan Minta KPK Pelajari Temuan Baru Kasus Century
Rabu, 06 Juli 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari lagi temuan-temuan baru terkait dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) Bank Century. Hal itu disampaikan Wakil Jaksa Agung, Darmono, usai rapat antara Timwas Century dengan jajaran penegak hukum di gedung KPK, Rabu (6/7).
"Ada perkembangan yang cukup baik. Ada bahan-bahan yang katakanlah belum diketahui KPK," ujar Darmono.
Menurutnya, pada pertemuan tertutup di KPK itu temuan baru yang disampaikan masih bersifat umum. "Bahan itu nanti akan diserahkan dalam bentuk panjang secara tertulis. Tadi baru dipaparkan, tapi perlu dipelajari KPK," ucap Darmono.
Namun alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu enggan merinci temuan baru itu. Menurutnya, perlu pertemuan lanjutan untuk membahas temuan tersebut.
JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari lagi temuan-temuan baru terkait dugaan korupsi pada pemberian dana
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons