Kejaksaan Mulai Galak, KPK Tak Perlu Buka Cabang
Rabu, 17 Desember 2014 – 22:05 WIB
"Sebaliknya, memberi sanksi seberat-beratnya pada oknum Jaksa yang terbukti korup atau memiliki rekening gendut," tegasnya.
Baca Juga:
Selain itu ujar Ida, Jaksa Agung harus terus dirangsang untuk konsisten agresif menjembloskan para koruptor, sekaligus menjawab keraguan sebagian kalangan termasuk Abraham Samad.
"Dalam kaitan itu pula sudah saatnya melakukan koordinasi intens antara KPK dengan Kejaksaan Agung untuk menyamakan data kasus korupsi dan sekaligus saling-tukar data tentang kasus korupsi di berbagai daerah," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyatakan, daripada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah pekerjaan dengan membuat cabang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi