Kejaksaan Musnahkan 4 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam
Kamis, 25 Maret 2021 – 17:39 WIB

Kejaksaan Agung memusnahkan empat kapal penangkap ikan berbendera Vietnam di perairan Pulau Datok, Kalimantan Barat. Foto: ANTARA/Jessica HW
Kegiatan eksekusi pemusnahan kapal tersebut merupakan kerjasama antara Kejaksaan RI, yakni Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor yang difasilitasi oleh Pusat Pemulihan Aset dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. (ant/dil/jpnn)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Republik Indonesia menenggelamkan empat kapal penangkap ikan berbendera Vietnam
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung