Kejaksaan Ngawi Cium Aroma Korupsi Rehab Lab IPA yang Didanai DAK
![Kejaksaan Ngawi Cium Aroma Korupsi Rehab Lab IPA yang Didanai DAK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/11/kondisi-ruang-laboratorium-ipa-smpn-2-kasreman-yang-sudah-ru-efwl.jpg)
jpnn.com, NGAWI - Kejaksaan Negeri Ngawi mengusut kasus dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 untuk rehabilitasi ruang laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman yang bernilai ratusan juta rupiah.
Kasi Intel Kejari Ngawi David Nababan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan setelah ada laporan tentang kerusakan bangunan laboratorium di sekolah tersebut sebelum dipakai.
"Kami masih melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pubaket) dalam kasus ini," ujar David Nababan, Sabtu (11/9).
David, menjelaskan berdasarkan laporan, kerusakan bangunan laboratorium tersebut dinilai cukup fatal.
Kondisi tersebut berdampak pada tidak dapat difungsikannya bangunan yang belum sempat dipakai tersebut.
Meski rehabilitasi menggunakan sistem swakelola, dalam kasus tersebut pihaknya selain memanggil panitia pembangunan sekolah (P2S) terkait, juga Dinas Pendidikan Ngawi.
Hal itu karena kegiatan tersebut juga dalam naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, termasuk nanti juga dilakukan pengecekan ke lapangan.
David menambahkan, karena masih tahap awal, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana DAK tersebut.
Kejaksaan Ngawi akan mengusut dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi ruang laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman.
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- 19 Tahun Buron, Koruptor yang Rugikan Negara Hingga Rp 35 M Ditangkap Jaksa
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah