Kejaksaan Ngawi Cium Aroma Korupsi Rehab Lab IPA yang Didanai DAK
Sabtu, 11 September 2021 – 22:39 WIB
Gedung laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman Ngawi dibangun menggunakan DAK 2020 dengan besaran anggaran Rp 124 juta.
Kini bangunan tersebut untuk sementara tidak difungsikan karena rusak, seperti kondisi dinding yang retak-retak dan ubin yang terlepas. (mar1/antara/jpnn)
Kejaksaan Ngawi akan mengusut dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi ruang laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi