Kejaksaan Paling Rawan soal Pengelolaan Keuangan
83 Kementerian dan Lembaga Berpotensi Rugikan Negara
Minggu, 15 Juli 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkap hasil analisis terhadap pemeriksaan anggaran negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap 83 kementerian dan lembaga (K/L) periode 2008-2010. Dari analisis tersebut terungkap adanya anggaran negara sebesar Rp 16,4 triliun dengan 5.870 kasus berpotensi merugikan negara. "BPK memberikan paparan pemeriksaan secara umum saja tentang ini, kemudian kami melakukan analisis dan investigasi di beberapa kementerian dan lembaga tersebut," jelas Uchok.
"Hal ini terjadi karena kementerian-lembaga tidak mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara tersebut sesuai dengan rekomendasi tindak lanjut BPK yakni dengan mengembalikan aset dan uang negara ke kas negara," ujar Direktur Riset Seknas Fitra, Maulana di Jakarta Pusat, Minggu (15/7).
Dari 83 kementerian dan lembaga itu, Fitra mencatat 10 K/L yang paling besar berpotensi korupsi. Menurut Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, kebanyakan penyimpangan terjadi karena prosedur penganggaran yang tidak efektif dan efisien saat menjalankan proyek. Selain itu juga, saat proyek pengadaan barang dan jasa yang tanpa pengawasan ketat.
Baca Juga:
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkap hasil analisis terhadap pemeriksaan anggaran negara yang dilakukan oleh
BERITA TERKAIT
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK