Kejaksaan Paling Rawan soal Pengelolaan Keuangan
83 Kementerian dan Lembaga Berpotensi Rugikan Negara
Minggu, 15 Juli 2012 – 22:02 WIB

Kejaksaan Paling Rawan soal Pengelolaan Keuangan
Adapun 10 kementerian dan lembaga berpotensi paling korup tahun 2008- 2010 di antaranya Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan potensi kerugian negara Rp 5,4 triliun. Menurut Uchok, BPK menemukan 473 kasus penyimpangan penggunaan anggaran di Kejaksaan. Fitra menyebut salah satu penyimpangannya adalah banyak uang rampasan dari terpidana korupsi yang tidak kunjung dikembalikan kepada negara meski negara telah dirugikan.
Baca Juga:
Kemudian ada Kementerian Keuangan dengan kerugian negara Rp 5,3 triliun. Di kementerian tersebut ditemukan 269 kasus. Salah satunya adalah karena tidak adanya pertanggungjawaban kementerian atas anggaran yang digunakan negara.
Selanjutnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kerugian negara Rp 3,3 triliun. Di situ terdapat 887 kasus dugaan penyimpangan keuangan negara. Satu contohnya, adanya pembayaran ganda atas belanja Honorarium dan perjalanan dinas di Kemdiknas.
Sedangkan Kementerian Kesehatan tercatat adanya potensi kerugian negara Rp 332 miliar. Satu modusnya adalah adanya pungutan di lingkungan Kemenkes tanpa ada dasar hukum dan digunakan langsung diluar mekanisme APBN
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkap hasil analisis terhadap pemeriksaan anggaran negara yang dilakukan oleh
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO