Kejaksaan Pastikan Berkas Kasus Ahmad Dhani Sudah Lengkap

Kejaksaan Pastikan Berkas Kasus Ahmad Dhani Sudah Lengkap
Ahmad Dhani. Foto: Ricardo/JPNN.com

Cuitan Dhani dengan frasa "penista agama" dianggap diarahkan kepada Ahok.

Jack mencontohkan cuitan pada 7 Februari 2017, yakni, “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”(mg7/jpnn)


Berkas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Ahmad Dhani di media sosial telah dinyatakan lengkap alias berstatus P21.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News