Kejaksaan Pastikan Kasus Merpati Masih Lanjut

Kejaksaan Pastikan Kasus Merpati Masih Lanjut
Kejaksaan Pastikan Kasus Merpati Masih Lanjut
JAKARTA- Kejaksaan memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 oleh Merpati Airlines masih berlangsung.

Salah satunya dengan memeriksa saksi ahli, menyusul adanya anggapan dari pihak tersangka bahwa kasus tersebut lebih tepat masuk ranah perdata daripada korupsi seperti yang dituduhkan kejaksaan.

"Sebab ada yang bilang perdata, makanya kita tes dan cross check," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arnold Angkouw, di Jakarta, Kamis (3/11).

Walau memanggil saksi ahli perdata, tegas Arnold, unsur lain dalam pidana korupsi seperti ada tidaknya kerugian negara terus didalami.

JAKARTA- Kejaksaan memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 oleh Merpati Airlines masih berlangsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News