Kejaksaan Pastikan Kasus Merpati Masih Lanjut
Kamis, 03 November 2011 – 19:14 WIB
JAKARTA- Kejaksaan memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 oleh Merpati Airlines masih berlangsung. Walau memanggil saksi ahli perdata, tegas Arnold, unsur lain dalam pidana korupsi seperti ada tidaknya kerugian negara terus didalami.
Salah satunya dengan memeriksa saksi ahli, menyusul adanya anggapan dari pihak tersangka bahwa kasus tersebut lebih tepat masuk ranah perdata daripada korupsi seperti yang dituduhkan kejaksaan.
"Sebab ada yang bilang perdata, makanya kita tes dan cross check," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arnold Angkouw, di Jakarta, Kamis (3/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 oleh Merpati Airlines masih berlangsung.
BERITA TERKAIT
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India