Kejaksaan Pastikan Pentolan PDIP Tersangka Korupsi Segera Diadili
Kamis, 09 April 2015 – 06:06 WIB

Kejaksaan Pastikan Pentolan PDIP Tersangka Korupsi Segera Diadili
"Perintahnya jelas, empat tersangka semuanya dilimpahkan ke pengadilan. Kami hindari opini publik, tekanan dari pihak luar, khususnya tekanan bersifat politis. Segala tekanan non-yuridis tak akan berpengaruh," tandasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan tidak akan memetieskan kasus mantan Bupati Bantul, Idham Samawi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih