Kejaksaan Pastikan Proyek BKT Dikorupsi
Ada Mark Up Pembebasan Lahan
Rabu, 19 September 2012 – 19:01 WIB
Proyek BKT dibuat untuk mengatasi banjir yang kerap melanda Jakarta. Proyek senilai Rp 4,9 triliun yang sering dibangga-banggakan Gubernur DKI Fauzi Bowo tersebut diprediksi menampung aliran air dari Kali Cililitan, Ciliwung, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat dan Kali Cakung. Nantinya, BKT akan melintasi 13 kelurahan sepanjang 23,5 kilometer. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan bahwa pembebasan lahan proyek Banjir Kanal Timur (BKT) mengandung pidana korupsi. Kepastian ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS