Kejaksaan Periksa Daerah Percontohan e-KTP
Rabu, 23 November 2011 – 18:46 WIB

Kejaksaan Periksa Daerah Percontohan e-KTP
JAKARTA--Setelah hampir setahun tanpa perkembangan berarti, Kejaksaan Agung memastikan akan kembali melanjutkan kasus korupsi proyek percontohan e-KTP senilai Rp 15 miliar di Kementerian Dalam Negeri. Bersama BPKP, penyidik Pidana Khusus Kejagung dijadwalkan mulai pekan depan akan mendatangi 5 daerah yang menjadi proyek pencontohan penerapan e-KTP yakni Cirebon, Padang, Bali, Makassar, dan Yogyakarta. "Selama ini jadi kendala kan disitu (ada tidaknya kerugian negara). Mereka akan mengecek langsung lokasi-lokasi percontohan itu," jelas Andhi, Rabu (23/11).
Pengiriman tim penyidik dan auditor, menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus)
Andhi Nirwanto, dimaksudkan untuk mengetahui jumlah kerugian negara dari proyek yang berlangsung tahun 2009 tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA--Setelah hampir setahun tanpa perkembangan berarti, Kejaksaan Agung memastikan akan kembali melanjutkan kasus korupsi proyek percontohan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025