Kejaksaan Periksa Daerah Percontohan e-KTP
Rabu, 23 November 2011 – 18:46 WIB
JAKARTA--Setelah hampir setahun tanpa perkembangan berarti, Kejaksaan Agung memastikan akan kembali melanjutkan kasus korupsi proyek percontohan e-KTP senilai Rp 15 miliar di Kementerian Dalam Negeri. Bersama BPKP, penyidik Pidana Khusus Kejagung dijadwalkan mulai pekan depan akan mendatangi 5 daerah yang menjadi proyek pencontohan penerapan e-KTP yakni Cirebon, Padang, Bali, Makassar, dan Yogyakarta. "Selama ini jadi kendala kan disitu (ada tidaknya kerugian negara). Mereka akan mengecek langsung lokasi-lokasi percontohan itu," jelas Andhi, Rabu (23/11).
Pengiriman tim penyidik dan auditor, menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus)
Andhi Nirwanto, dimaksudkan untuk mengetahui jumlah kerugian negara dari proyek yang berlangsung tahun 2009 tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA--Setelah hampir setahun tanpa perkembangan berarti, Kejaksaan Agung memastikan akan kembali melanjutkan kasus korupsi proyek percontohan
BERITA TERKAIT
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia