Kejaksaan Periksa Hartono Selasa

Tim Pengacara Belum Pastikan Penuhi Panggilan

Kejaksaan Periksa Hartono Selasa
Kejaksaan Periksa Hartono Selasa
JAKARTA – Setelah tertunda libur akhir tahun, penyidikan kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM bakal bergulir lagi. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dijadwalkan dimulai pekan depan. Termasuk, Hartono Tanoesoedibjo, pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), rekanan Depkum HAM.

Berdasar informasi yang diperoleh koran ini, Hartono diperiksa pada Selasa (6/12). Adik pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Di antaranya, saksi untuk tersangka Yohanes Waworuntu, Dirut PT SRD.

Keterangan Hartono tersebut dinilai penting. Sebab, dalam keterangannya, Yohanes mengaku menjadi pemegang saham PT SRD atas paksaan Hartono. Sebagai imbalan, utang Yohanes kepada Hartono sebesar Rp 1 miliar lunas. Hartono yang juga bos PT Bhakti Investama tersebut juga telah dicekal oleh Ditjen Imigrasi Depkum HAM atas permintaan Kejagung. (Jawa Pos, 25/12/2008).

Kuasa hukum PT SRD Hotma Sitompoel mengaku belum mengetahui adanya panggilan tersebut. Namun, dia menuturkan, jika dipanggil, Hartono akan memenuhinya. ’’Bisa tidak hadir dengan alasan-alasan yang sah,’’ katanya Jumat (2/1) malam.

JAKARTA – Setelah tertunda libur akhir tahun, penyidikan kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM bakal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News