Kejaksaan Periksa Istri Sekda, Dokumen Penting Disita
Kamis, 04 Februari 2016 – 08:25 WIB
Di hari yang sama, Kejari SoE juga mengeluarkan panggilan kepada istri Sekda TTS, Sonya Ully untuk menjalani pemeriksaan kedua, terkait dugaan korupsi dana konsumsi pelantikan bupati dan wakil bupati TTS, periode 2014-2019 senilai Rp 250 juta.
Sonya Ully terpantau mendatangi kantor kejari SoE sekira pukul 09:00 Wita, kemudian diarahkan menemui penyidik dana konsumsi pelantikan bupati dan wakil bupati, Santi Efraim. Namun yang bersangkutan tidak menjalani pemeriksaan, melainkan meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan terhadap dirinya, karena ada beberapa agenda yang tidak bisa ditinggalkannya.(timor express/fri/jpnn)
SOE – Tim Kejaksaan Negeri SoE, kemarin melanjutkan penggeledahan di kantor bupati Timor Tengah Selatan (TTS). Tim menyita sejumlah dokumen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter