Kejaksaan Pernah Ingin Ambil Ramlan Butarbutar, tapi...
Sabtu, 31 Desember 2016 – 10:09 WIB
Jhony dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan Posman divonis enam tahun kurungan.
JPNN.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok ternyata pernah berupaya mengambil alih Ramlan Butarbutar alias Polkas, tersangka perampokan dan penyekapan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Perampok Sadis Pulomas Segera Diadili
- Kapolri Beber Alasan Award ke Pembongkar Kasus Pulomas
- 87 Personel Dapat Penghargaan Atas Kasus Pulomas
- Ditahan Polisi, Ius Pane Belum Pernah Dijenguk Famili
- Ius Pane Dapat Jatah Rp 3 Jutaan dari Ramlan Butarbutar
- Komplotan Ramlan Sempat Memukul Dodi Pakai Gagang Senpi