Kejaksaan Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dhana
Selasa, 08 Mei 2012 – 17:17 WIB
Perpanjangan yang sama juga diberlakukan terhadap Herly yang dikenal sebagai mantan pimpinan Dhana di Ditjen Pajak. Mantan pegawai Ditjen Pajak lain, Salman Maghfiron (31) yang kini menjadi Direktur PT Asri Pratama Mandiri, masa penahanannya diperpanjang sejak Senin (7/5).
Terakhir Firman (42), Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pratama Gambir I, baru besok (9/5) penahannya diperpanjang hingga 17 Juni 2012.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (kejagung) kembali memperpanjang masa penahanan atas tersangka kasus korupsi dan pencucian uang di Ditjen Pajak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Update Jumlah Pelamar PPPK 2024, Banyak Honorer Berkecil Hati gegara Salah Informasi, duh
- Formasi PPPK 2024 Terbatas, Angin Segar dari Senayan untuk Honorer
- PTM Meningkat, Pemerintah Harus Buat Aturan soal Jajanan Anak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Baru Pendaftaran PPPK 2024, Demo Pecah di KemenPAN-RB
- Jokowi Terbitkan Aturan Jaminan Kesehatan untuk Menteri Purnatugas, Pakai APBN
- Tangis Basuki Pecah, We Love You