Kejaksaan Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dhana
Selasa, 08 Mei 2012 – 17:17 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dhana
Perpanjangan yang sama juga diberlakukan terhadap Herly yang dikenal sebagai mantan pimpinan Dhana di Ditjen Pajak. Mantan pegawai Ditjen Pajak lain, Salman Maghfiron (31) yang kini menjadi Direktur PT Asri Pratama Mandiri, masa penahanannya diperpanjang sejak Senin (7/5).
Terakhir Firman (42), Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pratama Gambir I, baru besok (9/5) penahannya diperpanjang hingga 17 Juni 2012.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (kejagung) kembali memperpanjang masa penahanan atas tersangka kasus korupsi dan pencucian uang di Ditjen Pajak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumse kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan