Kejaksaan Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dhana

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dhana
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dhana
Perpanjangan yang sama juga diberlakukan terhadap Herly yang dikenal sebagai mantan pimpinan Dhana di Ditjen Pajak.  Mantan pegawai Ditjen Pajak lain, Salman Maghfiron (31) yang kini menjadi Direktur PT Asri Pratama Mandiri, masa penahanannya diperpanjang sejak Senin (7/5).

Terakhir Firman (42), Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pratama Gambir I, baru besok (9/5) penahannya diperpanjang hingga 17 Juni 2012.(pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (kejagung) kembali memperpanjang masa penahanan atas tersangka kasus korupsi dan pencucian uang di Ditjen Pajak.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News