Kejaksaan Pikir-pikir Perpanjang Cekal Yusril
Rabu, 18 Mei 2011 – 17:27 WIB
Dikatakannya pula, kejaksaan dimungkinkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Romli tersebut. Namun diakui, PK yang diajukan jaksa sampai sekarang masih jadi bahan perdebatan, karena biasanya yang mengajukan adalah terdakwa. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang larangan bepergian ke luar negeri (cekal), terhadap mantan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Optimalkan Sarana Penyeberangan, ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Libur Nataru