Kejaksaan Pikir-pikir Perpanjang Cekal Yusril
Rabu, 18 Mei 2011 – 17:27 WIB

Kejaksaan Pikir-pikir Perpanjang Cekal Yusril
Dikatakannya pula, kejaksaan dimungkinkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Romli tersebut. Namun diakui, PK yang diajukan jaksa sampai sekarang masih jadi bahan perdebatan, karena biasanya yang mengajukan adalah terdakwa. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang larangan bepergian ke luar negeri (cekal), terhadap mantan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus