Kejaksaan Pilih Tunggu Salinan Putusan atas Romli
Kamis, 23 Desember 2010 – 00:22 WIB

Kejaksaan Pilih Tunggu Salinan Putusan atas Romli
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa menyikapi putusan kasasi Mahkamah Agung atas Romli Atmasasmita. Pasalnya, Kejaksaan memilih untuk menunggu salinan resmi.
"Belum dapat isinya (salinan putusan). Seharusnya dapat dulu, baru kita pelajari terus bersikap," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Babul Khori Harahap, Rabu (22/12).
Sikap hati-hati, lanjut Babul, dilakukan karena Sisminbakum merupakan kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Untuk itu, jika salinan putusan sudah diterima dari MA, kejaksaan akan membentuk tim khusus yang ditugaskan mempelajari isi putusan.
"Baru kita sampaikan ke pimpinan untuk menentukan kebijakan (apakah menerima atau mengajuaknPenijauan Kembali)." sambung mantan Wakajati Ambon seraya menambahkan, seluruh proses pengambilan kebijakan terkait vonis atas Romli tersebut akan transparan dan diketahui publik.
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa menyikapi putusan kasasi Mahkamah Agung atas Romli Atmasasmita. Pasalnya, Kejaksaan memilih untuk menunggu salinan
BERITA TERKAIT
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara