Kejaksaan Pilih Tunggu Salinan Putusan atas Romli

Kejaksaan Pilih Tunggu Salinan Putusan atas Romli
Kejaksaan Pilih Tunggu Salinan Putusan atas Romli
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa menyikapi putusan kasasi Mahkamah Agung atas Romli Atmasasmita. Pasalnya, Kejaksaan memilih untuk menunggu salinan resmi.

"Belum dapat isinya (salinan putusan). Seharusnya dapat dulu, baru kita pelajari terus bersikap," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Babul Khori Harahap, Rabu (22/12).

Sikap hati-hati, lanjut Babul, dilakukan karena Sisminbakum merupakan kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Untuk itu, jika salinan putusan sudah diterima dari MA, kejaksaan akan membentuk tim khusus yang ditugaskan mempelajari isi putusan.

"Baru kita sampaikan ke pimpinan untuk menentukan kebijakan (apakah menerima atau mengajuaknPenijauan Kembali)." sambung mantan Wakajati Ambon seraya menambahkan, seluruh proses pengambilan kebijakan terkait vonis atas Romli tersebut akan transparan dan diketahui publik.

JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa menyikapi putusan kasasi Mahkamah Agung atas Romli Atmasasmita. Pasalnya, Kejaksaan memilih untuk menunggu salinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News