Kejaksaan Pilih Tunggu Salinan Putusan atas Romli
Kamis, 23 Desember 2010 – 00:22 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa menyikapi putusan kasasi Mahkamah Agung atas Romli Atmasasmita. Pasalnya, Kejaksaan memilih untuk menunggu salinan resmi.
"Belum dapat isinya (salinan putusan). Seharusnya dapat dulu, baru kita pelajari terus bersikap," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Babul Khori Harahap, Rabu (22/12).
Sikap hati-hati, lanjut Babul, dilakukan karena Sisminbakum merupakan kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Untuk itu, jika salinan putusan sudah diterima dari MA, kejaksaan akan membentuk tim khusus yang ditugaskan mempelajari isi putusan.
"Baru kita sampaikan ke pimpinan untuk menentukan kebijakan (apakah menerima atau mengajuaknPenijauan Kembali)." sambung mantan Wakajati Ambon seraya menambahkan, seluruh proses pengambilan kebijakan terkait vonis atas Romli tersebut akan transparan dan diketahui publik.
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa menyikapi putusan kasasi Mahkamah Agung atas Romli Atmasasmita. Pasalnya, Kejaksaan memilih untuk menunggu salinan
BERITA TERKAIT
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan