Kejaksaan Pilih Tunggu Salinan Putusan atas Romli
Kamis, 23 Desember 2010 – 00:22 WIB

Kejaksaan Pilih Tunggu Salinan Putusan atas Romli
Namun Yusril membantahnya dengan mengatakan bahwa kesepakatan antara Dirjen AHU(Romli) dengan PT SRD selaku pembuat dan operator Sisminbakum pada 25 Juli 2001. Sedangkan Yusril sendiri digantikan Lopa terhitung tanggal 8 Februari 2001.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa menyikapi putusan kasasi Mahkamah Agung atas Romli Atmasasmita. Pasalnya, Kejaksaan memilih untuk menunggu salinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai