Kejaksaan - Polisi Lebih Unggul Tangani Korupsi
Kamis, 05 Agustus 2010 – 10:05 WIB
JAKARTA - Memang tak salah menyebut kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menurun. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat pengangan kasus korupsi oleh lembaga superbodi tersebut berada di bawah Kejaksaan dan Kepolisian. Meski demikian, KPK dirasa cukup menonjol jika dilihat dari segi kualitas, misalnya dari metode yang digunakan untuk membongkar dan aktor yang berhasil ditangkap. Agus menjelaskan, selama satu semester ini, setidaknya lembaga anti korupsi tersebut sudah menangkap tujuh orang tertangkap tangan saat melakukan transaksi suap menyuap. Selain itu, dari segi latar belakang jabatan, sedikitnya 21 kepala daerah, 52 anggota DPR/DPRD yang berhasil dijerat.
LSM anti korupsi ini mencatat dari 176 kasus korupsi yang statusnya ditingkatkan ke penyidikan selama 2010, KPK hanya mengangani 14 kasus. Sedangkan kejaksaan menangani 137 kasus dan kepolisian 15 kasus. "Memang dari situ terlihat bahwa secara kuantitas penanganan kasus oleh kejaksaan dan kepolisian lebih baik disbanding KPK," ucap Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto .
Baca Juga:
Lebih lanjut Agus mengatakan minimnya jumlah perkara yang ditangani KPK dari dua penegak hukum lainnya masih dianggap wajar. Sebab, ditinjau dari jaringannya KPK lebih sempit. "Kan kalau yang lainnya merupakan instansi vertikal yang juga ada di Kabupaten/Kota," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Memang tak salah menyebut kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menurun. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat pengangan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai