Kejaksaan Resmi Tahan Tersangka Korupsi Dana Hibah Yudhi Veryantoro
![Kejaksaan Resmi Tahan Tersangka Korupsi Dana Hibah Yudhi Veryantoro](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/28/yudhi-veryantoro-saat-digelandang-ke-rutan-pekanbaru-foto-antaraanggi-romadhoni-45.jpg)
Terhadap nama yang disebutkan terakhir, Muspidauan mengatakan proses penyidikannya belum tuntas. Penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara.
Penetapan dua tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan perkara yang telah menjerat delapan orang ke kursi pesakitan. Berdasarkan fakta persidangan, diduga kedua tersangka ikut andil dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp31.357.740.000 tersebut.
Mereka semua yang terlebih dahulu telah ditahan adalah Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014 Jamal Abdillah. Selanjutnya Purboyo, Hidayat Tagor, Rismayeni dan Muhammad Tarmizi.
Selain itu, juga terdapat nama mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Azrafiani Aziz Rauf selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Bengkalis. Terakhir, Ketua DPRD Bengkalis periode 2014-2019 Heru Wahyudi.(antara/jpnn)
Mantan anggota DPRD Bengkalis Yudhi Veryantoro tersangka kasus korupsi dana hibah Kabupaten Bengkalis tahun 2012 senilai Rp272 miliar ditahan Kejaksaan Tinggi Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz