Kejaksaan Sebut Kasus Agusrin Tak Layak Sampai Pengadilan
Kamis, 07 Juli 2011 – 19:21 WIB

Kejaksaan Sebut Kasus Agusrin Tak Layak Sampai Pengadilan
"Tapi waktu itu (saat penyidikan berlangsung) saya belum ada di Kejaksaan Agung," kilah Arnold.
Pernyataan Arnold langsung disayangkan Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho. Menurut Emerson, tak layak seorang jaksa berkata seperti itu sebab proses hukum kasasi tengah diajukan kejaksaan menyusul putusan bebas terhadap Agusrin yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarata Pusat.
"Mestinya Pak Arnold jangan bicara kurang maksimal seperti itu," tegas Emerson.
Sebaliknya, Agusrin yang hadir dalam pertemuan menganggap tepat pernyataan Arnold tersebut. Agusrin sampai sekarang mengaku tak tahu apa sebenarnya kasus yang dijeratkan pada dirinya. "Saya dituduh mencuri duit negara. Duit yang mana yang hilang. Kan laporan BPK sudah jelas tidak ada kerugian negara," tanyannya.
JAKARTA- Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus), Arnold Angkouw mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung