Kejaksaan Sebut Kasus Agusrin Tak Layak Sampai Pengadilan
Kamis, 07 Juli 2011 – 19:21 WIB
"Tapi waktu itu (saat penyidikan berlangsung) saya belum ada di Kejaksaan Agung," kilah Arnold.
Pernyataan Arnold langsung disayangkan Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho. Menurut Emerson, tak layak seorang jaksa berkata seperti itu sebab proses hukum kasasi tengah diajukan kejaksaan menyusul putusan bebas terhadap Agusrin yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarata Pusat.
"Mestinya Pak Arnold jangan bicara kurang maksimal seperti itu," tegas Emerson.
Sebaliknya, Agusrin yang hadir dalam pertemuan menganggap tepat pernyataan Arnold tersebut. Agusrin sampai sekarang mengaku tak tahu apa sebenarnya kasus yang dijeratkan pada dirinya. "Saya dituduh mencuri duit negara. Duit yang mana yang hilang. Kan laporan BPK sudah jelas tidak ada kerugian negara," tanyannya.
JAKARTA- Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus), Arnold Angkouw mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait
BERITA TERKAIT
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan