Kejaksaan Sebut Kasus Agusrin Tak Layak Sampai Pengadilan
Kamis, 07 Juli 2011 – 19:21 WIB

Kejaksaan Sebut Kasus Agusrin Tak Layak Sampai Pengadilan
Walau ada pengakuan dari Arnold bahwa kasusnya tak layak ke pengadilan, Agusrin mengaku tak sakit hati pada kejaksaan. Dengan dijadikannya sebagai terdakwa, Agusrin mengaku bisa bebas menjelaskan pada hakim dan masyarakat luas tentang persoalan hukum yang dituduhkan pada dia.
"Jadi semuanya bisa jelas dan gamblang," kata Agusrin.
Agusrin didakwa telah melakukan korupsi bagi hasil perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama tahun 2006-2007. (pra/jpnn)
JAKARTA- Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus), Arnold Angkouw mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung