Kejaksaan Segera Bawa Yusril ke Pengadilan
Jumat, 05 November 2010 – 03:30 WIB

Kejaksaan Segera Bawa Yusril ke Pengadilan
Seperti diketahui, Yusril mengajukan permintaan agar Presiden SBY, mantan Wapres Jusuf Kalla, dan mantan Presiden Megawati diperiksa sebagai saksi untuk meringankan. Yusril mengklaim ketiganya tahu proses pembentukan Sisminbakum.
"Saksi harus terkait perkara. Oleh tim penyidik, yang disebut Yusril itu (saksi meringankan) tak ada kaitannya," jawab Jasman. (pra/jpnn)
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) menilai berkas pemeriksaan dugaan korupsi Sistem Aministrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun