Kejaksaan Segera Bawa Yusril ke Pengadilan

Kejaksaan Segera Bawa Yusril ke Pengadilan
Kejaksaan Segera Bawa Yusril ke Pengadilan
Seperti diketahui, Yusril mengajukan permintaan agar Presiden SBY, mantan Wapres Jusuf Kalla, dan mantan Presiden Megawati diperiksa sebagai saksi untuk meringankan. Yusril mengklaim ketiganya tahu proses pembentukan Sisminbakum.

"Saksi harus terkait perkara. Oleh tim penyidik, yang disebut Yusril itu (saksi meringankan) tak ada kaitannya," jawab Jasman. (pra/jpnn)

JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) menilai berkas pemeriksaan dugaan korupsi Sistem Aministrasi Badan Hukum (Sisminbakum)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News