Kejaksaan Segera Bawa Yusril ke Pengadilan
Jumat, 05 November 2010 – 03:30 WIB
Seperti diketahui, Yusril mengajukan permintaan agar Presiden SBY, mantan Wapres Jusuf Kalla, dan mantan Presiden Megawati diperiksa sebagai saksi untuk meringankan. Yusril mengklaim ketiganya tahu proses pembentukan Sisminbakum.
"Saksi harus terkait perkara. Oleh tim penyidik, yang disebut Yusril itu (saksi meringankan) tak ada kaitannya," jawab Jasman. (pra/jpnn)
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) menilai berkas pemeriksaan dugaan korupsi Sistem Aministrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?