Kejaksaan Segera Eksekusi Terpidana Mati
Rabu, 21 November 2012 – 21:48 WIB
CIANJUR- Jumlah terpidana mati yang belum dieksekusi hingga kini mencapai 126 orang. Dalam waktu dekat jumlah tersebut akan berkurang menyusul rencana kejaksaan untuk melakukan ekeskusi.
"Ada yang tahun ini tapi waktunya (eksekusi) tak bisa saya sebutkan sekarang," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Mannan ditemui disela-sela rapat kerja kejaksaan RI di Cianjur, Rabu (21/11).
Baca Juga:
Meski didesak, mantan Kepala Badiklat Kejaksaan RI ini tetap menolak menyebut jumlah terpidana yang akan dieksekusi pada November atau Desember 2012. Hanya dikatakan terpidana mati kasus narkoba menjadi prioritas utama, setelah itu terpidana kasus pidana umum.
Dilihat dari angkanya, selama periode Januari sampai Oktober 2012, terpidana mati kasus narkoba sebanyak 67 orang sedangkan pidana umum 59 orang. Data tersebut diperoleh dari Direktorat Orang dan Harta Benda(OHARDA) dan Direktorat Tindak Pidana Umum Lainya (TPUL).
CIANJUR- Jumlah terpidana mati yang belum dieksekusi hingga kini mencapai 126 orang. Dalam waktu dekat jumlah tersebut akan berkurang menyusul rencana
BERITA TERKAIT
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik