Kejaksaan Segera Eksekusi Terpidana Mati
Rabu, 21 November 2012 – 21:48 WIB

Kejaksaan Segera Eksekusi Terpidana Mati
CIANJUR- Jumlah terpidana mati yang belum dieksekusi hingga kini mencapai 126 orang. Dalam waktu dekat jumlah tersebut akan berkurang menyusul rencana kejaksaan untuk melakukan ekeskusi.
"Ada yang tahun ini tapi waktunya (eksekusi) tak bisa saya sebutkan sekarang," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Mannan ditemui disela-sela rapat kerja kejaksaan RI di Cianjur, Rabu (21/11).
Baca Juga:
Meski didesak, mantan Kepala Badiklat Kejaksaan RI ini tetap menolak menyebut jumlah terpidana yang akan dieksekusi pada November atau Desember 2012. Hanya dikatakan terpidana mati kasus narkoba menjadi prioritas utama, setelah itu terpidana kasus pidana umum.
Dilihat dari angkanya, selama periode Januari sampai Oktober 2012, terpidana mati kasus narkoba sebanyak 67 orang sedangkan pidana umum 59 orang. Data tersebut diperoleh dari Direktorat Orang dan Harta Benda(OHARDA) dan Direktorat Tindak Pidana Umum Lainya (TPUL).
CIANJUR- Jumlah terpidana mati yang belum dieksekusi hingga kini mencapai 126 orang. Dalam waktu dekat jumlah tersebut akan berkurang menyusul rencana
BERITA TERKAIT
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Punawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot. Legislator: Mereka Tak Mau Bangsa Ini Rusak
- Diultimatum Ormas GRIB, Dedi Mulyadi Merespons Begini