Kejaksaan Segera Eksekusi Terpidana Mati
Rabu, 21 November 2012 – 21:48 WIB

Kejaksaan Segera Eksekusi Terpidana Mati
Pejabat JAM Pidum sebelumnya Hamzah Tadja, mengatakan kejaksaan yag telah siap melakukan eksekusi dalam waktu dekat adalah Kejati DKI dan Kejati Banten. Disebutkan pula, salah satu terpidana yang akan dieksekusi merupakan WNA kasus narkoba. (pra/jpnn)
Baca Juga:
CIANJUR- Jumlah terpidana mati yang belum dieksekusi hingga kini mencapai 126 orang. Dalam waktu dekat jumlah tersebut akan berkurang menyusul rencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta
- Minta Wartawan Keluar Saat Acara Danantara, Prabowo: Tertutup, Saya Banyak Menegur Direksi
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar