Kejaksaan Segera Eksekusi Terpidana Mati

Kejaksaan Segera Eksekusi Terpidana Mati
Kejaksaan Segera Eksekusi Terpidana Mati
Pejabat JAM Pidum sebelumnya Hamzah Tadja,  mengatakan kejaksaan yag telah siap melakukan eksekusi dalam waktu dekat adalah Kejati DKI dan Kejati Banten. Disebutkan pula, salah satu terpidana yang akan dieksekusi merupakan WNA kasus narkoba. (pra/jpnn)

CIANJUR- Jumlah terpidana mati yang belum dieksekusi hingga kini mencapai 126 orang. Dalam waktu dekat jumlah tersebut akan berkurang menyusul rencana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News