Kejaksaan Segera Eksekusi Terpidana Mati
Rabu, 21 November 2012 – 21:48 WIB
Pejabat JAM Pidum sebelumnya Hamzah Tadja, mengatakan kejaksaan yag telah siap melakukan eksekusi dalam waktu dekat adalah Kejati DKI dan Kejati Banten. Disebutkan pula, salah satu terpidana yang akan dieksekusi merupakan WNA kasus narkoba. (pra/jpnn)
Baca Juga:
CIANJUR- Jumlah terpidana mati yang belum dieksekusi hingga kini mencapai 126 orang. Dalam waktu dekat jumlah tersebut akan berkurang menyusul rencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024