Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) bakal melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy dan hasilnya akan diserahkan kepada korban, sesuai dengan putusan hakim.
"Restitusi dan sebagainya kami nanti usahakan secepatnya," kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy pada saat kejadian penganiayaan juga segera dilelang, sesuai dengan putusan hakim.
Haryoko mengatakan, setelah mobil tersebut laku dilelang, maka semua hasilnya akan diberikan kepada korban penganiayaan yaitu David Ozora.
"Nanti kami lelang, putusannya dilelang diserahkan ke korban, pasti nanti akan kami kerjakan secepatnya," katanya.
Selain itu, kata Haryoko pihaknya juga segera mengeksekusi Mario Dandy setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan.
Haryoko menambahkan, pihaknya masih mengurus berkas yang diperlukan untuk mengeksekusi terpidana kasus penganiayaan tersebut.
"Kami usahakan secepatnya, mudah-mudahan minggu depan sudah beres. Terus terkait hal-hal yang lain, kita usahakan secepatnya juga," ujarnya.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera melelang Rubicon, mobil milik Mario Dandy.
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya