Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi di BKD

Selain itu, surat tersebut tertulis dasar pemanggilan. Yakni surat perintah penyelidikan dari Kajati NTB Nomor: Print 09/P.2/Fd.1/09/2015 tanggal 10 September.
Sutapa yang ditanya perihal surat itu mengaku belum tahu. Ia berjanji akan menyampaikan pertanyaan wartawan kepada tim penyelidikan pidsus.
”Saya belum diinformasikan permintaan keterangan yang bersangkutan. Saya akan cari dulu informasinya,” ujar dia.
Belum lama ini, HW sempat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui perihal pemanggilan. Bahkan, dia meminta wartawan menanyakan kepada pimpinannya.
“Saya tidak tahu. Tidak ada proyek juga yang saya kerjakan,” ujarnya sembari membantah telah menerima surat panggilan dari Kejati NTB, September tahun lalu.(jlo/r3/fri/jpnn)
MATARAM – Kasus dugaan korupsi yang diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kian menumpuk. Kali ini, mereka dikabarkan mengusut dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung