Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi di BKD
Selain itu, surat tersebut tertulis dasar pemanggilan. Yakni surat perintah penyelidikan dari Kajati NTB Nomor: Print 09/P.2/Fd.1/09/2015 tanggal 10 September.
Sutapa yang ditanya perihal surat itu mengaku belum tahu. Ia berjanji akan menyampaikan pertanyaan wartawan kepada tim penyelidikan pidsus.
”Saya belum diinformasikan permintaan keterangan yang bersangkutan. Saya akan cari dulu informasinya,” ujar dia.
Belum lama ini, HW sempat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui perihal pemanggilan. Bahkan, dia meminta wartawan menanyakan kepada pimpinannya.
“Saya tidak tahu. Tidak ada proyek juga yang saya kerjakan,” ujarnya sembari membantah telah menerima surat panggilan dari Kejati NTB, September tahun lalu.(jlo/r3/fri/jpnn)
MATARAM – Kasus dugaan korupsi yang diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kian menumpuk. Kali ini, mereka dikabarkan mengusut dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024