Kejaksaan Selidiki Kasus Bank Indover
Usut via Pengucuran Modal
Kamis, 25 Desember 2008 – 01:59 WIB

Kejaksaan Selidiki Kasus Bank Indover
JAKARTA - Kejaksaan Agung memutar otak untuk menyidik kembali kasus Bank Indover, anak usaha Bank Indonesia di Belanda, yang pernah terjadi pada 2001. Kali ini korps adhayksa mencoba masuk melalui pintu pengucuran modal saat bank tersebut dalam kondisi kolaps pada 2008.
”Kami akan lihat aspek yang lain, seperti pengucuran (modalnya),” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di Kejagung, Rabu (24/12). Untuk keperluan itu, Kejagung berkoordinasi dengan Mabes Polri yang juga mengkaji kasus tersebut. ”Jangan sampai nanti tabrakan (menangani),” sambungnya.
Baca Juga:
Marwan menjelaskan, pihaknya akan mengkaji mengapa bank yang dalam posisi kolaps mendapat kucuran dana lagi. ”Itu yang kami cek. Apakah ada perbuatan melawan hukum dalam pengucurannya,” kata mantan Kapusdiklat Kejagung itu. Namun, Marwan menolak menyebutkan pihak yang terkait dengan pengucuran dana tersebut.
Sebelumnya, kegiatan operasional Bank Indover dibekukan oleh pengadilan Belanda. Pembekuan itu berlaku mulai 7 Oktober 2008. Kolapsnya bank tersebut diduga akibat praktik pencucian uang yang berujung pada kebangkrutan. Upaya penyelamatan pernah dilakukan pemerintah, yakni dengan rencana mengucurkan Rp 7 triliun. Namun, upaya itu ditolak DPR.
JAKARTA - Kejaksaan Agung memutar otak untuk menyidik kembali kasus Bank Indover, anak usaha Bank Indonesia di Belanda, yang pernah terjadi pada
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi