Kejaksaan Selidiki Pengadaan Merpati China
Usut Potensi Kerugian Negara, Siap Gandeng KPK dan BPK
Kamis, 26 Mei 2011 – 06:16 WIB

Kejaksaan Selidiki Pengadaan Merpati China
"Nggak ada yang memaksa kok. Jadi kalau ada yang tanggung jawab, ya saya. Nggak ada yang memaksa," tegasnya.
Baca Juga:
Sardjono juga menangkis tuduhan bahwa saat masih menjabat, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menolak pengadaan 15 pesawat terbang itu. Dalam dokumen pengadaan yang dia serahkan kepada penyelidik, tidak ada penolakan JK.
"Belum ada itu pak Jusuf Kalla menolak. Penyelidik tadi menanyakan apakah ada penolakan, ya kami jawab tdiak ada. Kalau saya kan tidak berkomunikasi langsung dengan Kalla," katanya.
Ditemui terpisah, JAM Pidsus Andhi Nirwanto mengakui bahwa pihaknya mulai menyelidiki kasus itu setelah pesawat MA 60 jatuh di perairan Kaimana yang menewaskan seluruh penumpangnya. Namun, dia belum bisa menyimpulkan apakah penyelidikan itu segera naik ke penyidikan dengan menetapkan tersangka. "Belum sampai ke sana," katanya.
JAKARTA - Penegak hukum mulai merespons kecelakaan berdarah pesawat Merpati MA 60 di perairan Kaimana, Papua Barat, 7 Mei lalu. Rabu (25/5) Dirut
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo