Kejaksaan Selidiki Pengadaan Merpati China
Usut Potensi Kerugian Negara, Siap Gandeng KPK dan BPK
Kamis, 26 Mei 2011 – 06:16 WIB
"Nggak ada yang memaksa kok. Jadi kalau ada yang tanggung jawab, ya saya. Nggak ada yang memaksa," tegasnya.
Baca Juga:
Sardjono juga menangkis tuduhan bahwa saat masih menjabat, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menolak pengadaan 15 pesawat terbang itu. Dalam dokumen pengadaan yang dia serahkan kepada penyelidik, tidak ada penolakan JK.
"Belum ada itu pak Jusuf Kalla menolak. Penyelidik tadi menanyakan apakah ada penolakan, ya kami jawab tdiak ada. Kalau saya kan tidak berkomunikasi langsung dengan Kalla," katanya.
Ditemui terpisah, JAM Pidsus Andhi Nirwanto mengakui bahwa pihaknya mulai menyelidiki kasus itu setelah pesawat MA 60 jatuh di perairan Kaimana yang menewaskan seluruh penumpangnya. Namun, dia belum bisa menyimpulkan apakah penyelidikan itu segera naik ke penyidikan dengan menetapkan tersangka. "Belum sampai ke sana," katanya.
JAKARTA - Penegak hukum mulai merespons kecelakaan berdarah pesawat Merpati MA 60 di perairan Kaimana, Papua Barat, 7 Mei lalu. Rabu (25/5) Dirut
BERITA TERKAIT
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia