Kejaksaan Selidiki Pengadaan Merpati China
Usut Potensi Kerugian Negara, Siap Gandeng KPK dan BPK
Kamis, 26 Mei 2011 – 06:16 WIB

Kejaksaan Selidiki Pengadaan Merpati China
Andhi tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengetahui adanya kerugian negara. "Sepanjang mengarah ke sana (korupsi, Red.), kami akan bekerja sama," katanya.
Seperti diketahui, proses pengadaan pesawat MA 60 dimulai sejak 2005 untuk menggantikan armada Merpati Airlines yang sudah uzur. Pada 24 November 2005 terjadi kesepakatan antara Merpati Nusantara Airlines dan Xi'an Aircraft Industry untuk pembelian 15 unit pesawat MA 60.
Pada 7 Juni 2006, Merpati menindaklanjuti kesepakatan itu dengan mengusulkan harga pesawat sebesar USD 11,6 juta per unit. Total harga 15 unit sebesar USD 174 juta. Pembelian pesawat ini menggunakan pinjaman dari Bank Exim Cina dengan pola pembayaran selama lima tahun oleh jaminan Pemerintah Indonesia. (aga/agm)
JAKARTA - Penegak hukum mulai merespons kecelakaan berdarah pesawat Merpati MA 60 di perairan Kaimana, Papua Barat, 7 Mei lalu. Rabu (25/5) Dirut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Terapkan Diskon Tarif pada Arus Balik, ASDP Imbau Pemudik Persiapkan Perjalanan Arus Balik
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo