Kejaksaan Setop Kasus Hukum Ibu yang Mencuri Pakaian di Pasar Kliwon Kudus
Senin, 13 Juni 2022 – 23:03 WIB
Sementara, aksi nekat Umayah itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, karena pelaku juga memiliki anak berkebutuhan khusus (ABK) yang membutuhkan perhatian ekstra.
Aksi pencurian pelaku di salah satu toko pakaian di Pasar Kliwon Blok A pada 27 Maret 2022, sempat terpantau kamera pengintai yang terpasang di toko tersebut.
Gerak-geriknya yang mencurigakan, pelaku lantas dibuntuti salah satu pelayan toko tersebut.
Setelah tertangkap karena terbukti mengambil 18 pakaian dengan nilai barang sekitar Rp 2 jutaan, pelaku diserahkan kepada petugas keamanan pasar diteruskan ke Polsek Kota. (antara/jpnn)
Kejaksaan menyetop kasus hukum seorang ibu yang melakukan pencurian pakaian di Pasar Kliwon Kudus.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Kapolri & Mendikdasmen Sepakat Masalah Kedisiplinan Kedepankan Keadilan Restoratif
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar