Kejaksaan Siap Jemput Paksa Ibas

Kasus Pencemaran Nama Baik Aktivis Bendera

Kejaksaan Siap Jemput Paksa Ibas
Kejaksaan Siap Jemput Paksa Ibas
Jaksa Satria Irawan sempat akan membacakan keterangan keenam saksi yang ada di BAP, namun pihak terdakwa yakni Ketua Bendera Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun keberatan. Keberatan inilah yang ditanggapi hakim dengan mengeluarkan penetapan jemput paksa.(pra/jpnn)


JAKARTA- Kejaksaan Agung menyatakan siap menjalankan perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjemput paksa beberapa menteri serta putra


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News