Kejaksaan Siap Jemput Paksa Ibas
Kasus Pencemaran Nama Baik Aktivis Bendera
Jumat, 07 Januari 2011 – 21:25 WIB
Jaksa Satria Irawan sempat akan membacakan keterangan keenam saksi yang ada di BAP, namun pihak terdakwa yakni Ketua Bendera Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun keberatan. Keberatan inilah yang ditanggapi hakim dengan mengeluarkan penetapan jemput paksa.(pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung menyatakan siap menjalankan perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjemput paksa beberapa menteri serta putra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang