Kejaksaan Siapkan Tim untuk Tangani Obor Rakyat

Kejaksaan Siapkan Tim untuk Tangani Obor Rakyat
Kejaksaan Siapkan Tim untuk Tangani Obor Rakyat

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung menyiapkan tim jaksa untuk menangani kasus tabloid Obor Rakyat. Langkah itu setelah Kejagung menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Mabes Polri, pekan lalu.

SPDP yang diterima tersebut adalah atas nama Setyardi Budiono, pemred Obor Rakyat, dan Darmawan Sepriyossa selaku penulis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T. Spontana menyatakan bahwa SPDP sudah diterima dari penyidik Mabes Polri meski pekan lalu dia menyebutkan pihaknya belum menerima surat tersebut.

Menurutnya, polisi memberikan SPDP pada hari Jumat (4/7) lalu. "Pagi hari kami cek masih belum ada. Ternyata, SPDP dikirim sore hari mendekati jam tutup kantor, yakni pukul 15.30," jelasnya, Selasa (8/7).

Tony menjelaskan, saat ini Kejagung belum melakukan tindakan. Sebab, jaksa masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan Polri. Setelah penyidikan selesai, berkas perkara akan diserahkan ke Kejagung. "Saat itu baru kami bergerak," katanya.

Meski begitu, sembari menunggu tim penyidik Polri, Kejagung sudah berancang-ancang akan membentuk tim jaksa yang menangani kasus tersebut. Tony mengatakan tim tersebut nantinya akan diisi oleh jaksa dari bidang pidana umum (pidum). Mereka yang akan meneliti berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polri. 

Seperti yang diberitakan, Mabes Polri menetapkan Pemred Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa selaku penulis sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal 18 UU Pers. Pasal tersebut, khususnya ayat 3, mengatur hukuman pidana bagi pelanggaran pasal 9 dan 12 UU Pers. Klausul dalam beleid itu mengatur perusahaan pers harus berbentuk badan hukum pers dan mengumumkan alamat serta penanggung jawab perusahaan secara terbuka. (aph/fal)

JAKARTA – Kejaksaan Agung menyiapkan tim jaksa untuk menangani kasus tabloid Obor Rakyat. Langkah itu setelah Kejagung menerima Surat Perintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News