Kejaksaan Sita 888 Barang dari Unsri
Selasa, 01 Mei 2012 – 18:00 WIB
JAKARTA- Sebanyak 888 item barang bukti disita penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dari kampus Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan. "Yang kita sita berupa dokumen dan surat serta 888 item barang yang berada di laboratorium Fakultas Teknik Keguruan dan Ilmu Pendidikan," ungkap Adi, Selasa (1/5). Dalam situs resmi kejaksaan, Adi menjelaskan, barang bukti yang disita dititipkan kembali kepada Universitas Sriwijaya untuk dipergunakan dalam proses perkuliahan di universitas tersebut.
Barang yang disita berupa dokumen serta barang-barang yang diduga terkait kasus korupsi pengadaan alat laboratorium dan mebelair di universitas negeri tersebut.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Adi Toegarisman menyebutkan, penyitaan tersebut merupakan hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan penyidik selama 23 sampai 27 April 2012.
Baca Juga:
JAKARTA- Sebanyak 888 item barang bukti disita penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dari kampus Universitas Sriwijaya (Unsri),
BERITA TERKAIT
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo