Kejaksaan Sita 888 Barang dari Unsri
Selasa, 01 Mei 2012 – 18:00 WIB

Kejaksaan Sita 888 Barang dari Unsri
JAKARTA- Sebanyak 888 item barang bukti disita penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dari kampus Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan. "Yang kita sita berupa dokumen dan surat serta 888 item barang yang berada di laboratorium Fakultas Teknik Keguruan dan Ilmu Pendidikan," ungkap Adi, Selasa (1/5). Dalam situs resmi kejaksaan, Adi menjelaskan, barang bukti yang disita dititipkan kembali kepada Universitas Sriwijaya untuk dipergunakan dalam proses perkuliahan di universitas tersebut.
Barang yang disita berupa dokumen serta barang-barang yang diduga terkait kasus korupsi pengadaan alat laboratorium dan mebelair di universitas negeri tersebut.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Adi Toegarisman menyebutkan, penyitaan tersebut merupakan hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan penyidik selama 23 sampai 27 April 2012.
Baca Juga:
JAKARTA- Sebanyak 888 item barang bukti disita penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dari kampus Universitas Sriwijaya (Unsri),
BERITA TERKAIT
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Diskusi 70 Tahun KAA, BPIP: Dasasila Bandung jadi Warisan Indonesia di Politik Dunia
- Gelar Webinar Peringati Hari Kartini, Perak Indonesia Dorong Ketahanan Perempuan di Era Digital
- Terpilih Jadi Ketum IKA Trisakti, Menteri UMKM Maman Kenalkan Semangat Baru Back to Barrack
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar