Kejaksaan Sita 888 Barang dari Unsri
Selasa, 01 Mei 2012 – 18:00 WIB

Kejaksaan Sita 888 Barang dari Unsri
Selain menyita barang, tambah Adi, bertempat di kantor Kejati setempat, penyidik juga memeriksa 14 saksi. "Termasuk (memeriksa) tersangkanya (HMY dan ID)," tambah Adi.
Baca Juga:
Proyek pengadaan alat laboratorium dan mebelair di Unsri menggunakan anggaran tahun 2010, dimana anggaran yang disiapkan senilai Rp 17 miliar.
Diduga kuat barang yang tercantum dalam spesifikasi tender tak sesuai dengan yang dibeli. Atau HMY dan ID diduga telah menggelembungkan (mark up) harga dan jenis barang yang sudah ditetapkan sebelumnya. (pra/jpnn)
JAKARTA- Sebanyak 888 item barang bukti disita penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dari kampus Universitas Sriwijaya (Unsri),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan