Kejaksaan Sita 888 Barang dari Unsri
Selasa, 01 Mei 2012 – 18:00 WIB
Selain menyita barang, tambah Adi, bertempat di kantor Kejati setempat, penyidik juga memeriksa 14 saksi. "Termasuk (memeriksa) tersangkanya (HMY dan ID)," tambah Adi.
Baca Juga:
Proyek pengadaan alat laboratorium dan mebelair di Unsri menggunakan anggaran tahun 2010, dimana anggaran yang disiapkan senilai Rp 17 miliar.
Diduga kuat barang yang tercantum dalam spesifikasi tender tak sesuai dengan yang dibeli. Atau HMY dan ID diduga telah menggelembungkan (mark up) harga dan jenis barang yang sudah ditetapkan sebelumnya. (pra/jpnn)
JAKARTA- Sebanyak 888 item barang bukti disita penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dari kampus Universitas Sriwijaya (Unsri),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel