Kejaksaan Sita Aset Kepala Dinas Korup yang Bikin Negara Tekor Rp 7,6 Miliar

Kejaksaan Sita Aset Kepala Dinas Korup yang Bikin Negara Tekor Rp 7,6 Miliar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. Foto: Antara/Anita Permata Dewi/pri.

Dalam kasus itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 7,6 miliar berdasar hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kejaksaan berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada para koruptor dengan memiskinkan mereka. Hal ini dibuktikan dengan penyitaan aset salah satu koruptor berupa tanah seluas 3,4 hektare di Pasangkayu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News