Kejaksaan Sita Aset Kepala Dinas Korup yang Bikin Negara Tekor Rp 7,6 Miliar
Rabu, 25 November 2020 – 22:01 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. Foto: Antara/Anita Permata Dewi/pri.
Dalam kasus itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 7,6 miliar berdasar hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kejaksaan berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada para koruptor dengan memiskinkan mereka. Hal ini dibuktikan dengan penyitaan aset salah satu koruptor berupa tanah seluas 3,4 hektare di Pasangkayu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama