Kejaksaan Sita Dokumen Merpati

Kejaksaan Sita Dokumen Merpati
Kejaksaan Sita Dokumen Merpati
Versi pengacara Hotasi dan Guntur, Lawrence, tak ada kerugian dalam kasus Merpati. TALG justru dinilai ingkar janji atau wanprestasi tak mengirimkan pesawat padahal Merpati sudah mentransfer USD 1 juta ke kantor pengacara yang ditunjuk TALG. Merpati kemudian mengajukan gugatan di Pengadilan Washington dan dimenangkan, sekaligus hakim memerintahkan TALG mengembalikan uang berikut bunga. 

Untuk menghindar dari putusan hakim, tambah Lawrence, TALG kemudian mengajukan pailit tapi ditolak pengadilan. TALG sempat membayar USD 4.793, namun tak berlanjut sebab kuasa menagih pembayaran dicabut oleh manajemen MNA yng baru. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pada penyewaan pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 oleh PT Merpati Nusantara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News