Kejaksaan Sita Dokumen Pemkab Batubara
Rabu, 11 Mei 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus pembobolan rekening milik Pemerintah Kabupaten Batubara senilai Rp 80 miliar di Bank Mega, yang diduga dilakukan Kepala Pengelola Keuangan Daerah bernama Yos Rauke, dan Bendahara Umum Pemkab Batubara Fadil Kurniawan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, sepanjang hari ini (11/5) petugas kejaksaan telah menggeledah ruang kerja Yos dan Fadil yang ada di Pemkab Batubara. "Kita berhasil menyita beberapa dokumen penting di situ," kata Noor. Namun ia menolak merinci dokumen yang disita itu.
Selain menggeledah, lanjut mantan Kajati Gorontalo ini, tim penyidik juga memeriksa beberapa pejabat pejabat Bank Sumut. Besok (12/5), giliran pejabat Pemkab Batubara yang diperiksa oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. "Ya atasan (Yos dan Fadil), ya bawahan, ya yang selevel," tambahnya.
Namun Noor belum bisa memastikan sampai kapan tim melakukan pemeriksaan di Medan maupun Pemkab Batubara. Yang pasti, tambah dia, nantinya hasil pemeriksaan di Sumut akan ditelaah lebih mendalam oleh tim di Jakarta. Sementara untuk pemeriksaan di kejaksaan, hari ini penyidik kembali memeriksa Fadil. Seorang lagi adalah saksi dari Bank Mega Jababeka Bekasi bernama Tety Puspitawati.
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus pembobolan rekening milik Pemerintah Kabupaten Batubara senilai Rp
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya