Kejaksaan Sita Dokumen Pemkab Batubara

Kejaksaan Sita Dokumen Pemkab Batubara
Kejaksaan Sita Dokumen Pemkab Batubara
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus pembobolan rekening milik Pemerintah Kabupaten Batubara senilai Rp 80 miliar di Bank Mega, yang diduga dilakukan Kepala Pengelola Keuangan Daerah bernama Yos Rauke, dan Bendahara Umum Pemkab Batubara Fadil Kurniawan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, sepanjang hari ini (11/5) petugas kejaksaan telah menggeledah ruang kerja Yos dan Fadil yang ada di Pemkab Batubara. "Kita berhasil menyita beberapa dokumen penting di situ," kata Noor. Namun ia menolak merinci dokumen yang disita itu.

Selain menggeledah, lanjut mantan Kajati Gorontalo ini, tim penyidik juga memeriksa beberapa pejabat pejabat Bank Sumut. Besok (12/5), giliran pejabat Pemkab Batubara yang diperiksa oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. "Ya atasan (Yos dan Fadil), ya bawahan, ya yang selevel," tambahnya.

Namun Noor belum bisa memastikan sampai kapan tim melakukan pemeriksaan di Medan maupun Pemkab Batubara. Yang pasti, tambah dia, nantinya hasil pemeriksaan di Sumut akan ditelaah lebih mendalam oleh tim di Jakarta. Sementara untuk pemeriksaan di kejaksaan, hari ini penyidik kembali memeriksa Fadil. Seorang lagi adalah saksi dari Bank Mega Jababeka Bekasi bernama  Tety Puspitawati.

JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus pembobolan rekening milik Pemerintah Kabupaten Batubara senilai Rp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News