Kejaksaan Sita Dokumen Pemkab Batubara
Rabu, 11 Mei 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus pembobolan rekening milik Pemerintah Kabupaten Batubara senilai Rp 80 miliar di Bank Mega, yang diduga dilakukan Kepala Pengelola Keuangan Daerah bernama Yos Rauke, dan Bendahara Umum Pemkab Batubara Fadil Kurniawan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, sepanjang hari ini (11/5) petugas kejaksaan telah menggeledah ruang kerja Yos dan Fadil yang ada di Pemkab Batubara. "Kita berhasil menyita beberapa dokumen penting di situ," kata Noor. Namun ia menolak merinci dokumen yang disita itu.
Selain menggeledah, lanjut mantan Kajati Gorontalo ini, tim penyidik juga memeriksa beberapa pejabat pejabat Bank Sumut. Besok (12/5), giliran pejabat Pemkab Batubara yang diperiksa oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. "Ya atasan (Yos dan Fadil), ya bawahan, ya yang selevel," tambahnya.
Namun Noor belum bisa memastikan sampai kapan tim melakukan pemeriksaan di Medan maupun Pemkab Batubara. Yang pasti, tambah dia, nantinya hasil pemeriksaan di Sumut akan ditelaah lebih mendalam oleh tim di Jakarta. Sementara untuk pemeriksaan di kejaksaan, hari ini penyidik kembali memeriksa Fadil. Seorang lagi adalah saksi dari Bank Mega Jababeka Bekasi bernama Tety Puspitawati.
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus pembobolan rekening milik Pemerintah Kabupaten Batubara senilai Rp
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya