Kejaksaan Sita Emas Batang Hasil Pemberian Orang Tua Sandra Dewi

Kejaksaan Sita Emas Batang Hasil Pemberian Orang Tua Sandra Dewi
Sandra Dewi saat menghadiri sidang di Pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Istri terdakwa kasus dugaan PT Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi mengungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan perhiasan milik anaknya.

Padahal, menurut Sandra, perhiasan tidak ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi timah ini.

Hal ini diungkapkan Sandra ketika menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (10/10).

Mulanya, Majelis Hakim mempertanyakan kepada Sandra Dewi apakah ada emas batangan yang disita oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara kali ini.

"Apa ada emas batangan (disita) juga? Berapa beratnya?," tanya Jaksa kepada Sandra Dewi.

"Ada satu emas batangan kecil yang diberikan orang tua saya. (Beratnya) Saya lupa," jawab Sandra Dewi.

Sandra Dewi menjelaskan emas tersebut adalah tradisi masyarakat Tionghoa ketika anak pertama lahir, orang tua memberikan emas kepada cucunya.

Hal tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang berlangsung.

Sandra Dewi mengungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan perhiasan milik anaknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News