Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara

Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
Aspidus Kejati Papua Nixon Mahuse saat memberikan keterangan. foto: Ridwan/jpnn.

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua nampaknya tak main-main dalam menangani kasus Korupsi Dana PON XX Papua.

Sejak tahun 2024 Hingga akhir bulan Maret 2025 sudah 158 saksi di periksa terkait dugaan penyelewengan dana PON Papua, empat di antaranya bahkan telah di tetapkan sebagai tersangka. 

"Selain itu kita juga telah berhasil menyita uang dugaan korupsi dana PON Papua sebesar Rp 22.330.666.000," ungkap Aspidsus Kajati Papua Nixon Mahuse di kantor Kejati Papua, Rabu (26/3). 

Terbaru, Kejati Papua menyita uang dugaan korupsi dana PON Papua dari salah satu vendor di bidang Pemasaran yakni dari saudara ARP yang merupakan direktur PT. Lancar Alpha Perkasa sebesar Rp 1.562.241.800 miliar. 

"Sebelumnya juga sudah kita sita dari PT. Lancar Alpha Perkasa sejumlah uang dugaan Korupsi dana PON Papua, sehingga dengan tambahan Rp 1,5 miliar lebih ini sudah sekitar Rp 11 miliar lebih dana yang kita sita dari PT. Lancar Alpha Perkasa," jelas Nixon. 

Nixon mengaku setelah di buat surat penyitaan, dana sebesar Rp 1.562.241.800 miliar tersebut lalu di simpan di BNI Papua. 

Dirinya juga menegaskan bila pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana PON Papua.

"Kemaren di sidang teman-teman wartawan juga sudah dengarkan ada beberapa nama yang di sebut, diantaranya ada pejabat daerah dan kita akan panggil untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan para saksi dan tersangka dalam persidangan. Prinsip kerja kita tajam keatas dan humanis kebawah," tukas Nixon. 

Kejaksaan Tinggi Papua kembali menyita uang hasil dugaan korps senilai Rp 1,5 miliar dari salah satu vendor

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News