Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:26 WIB
![Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/12/22/jpnncom-pun-berkesempatann-untuk-menguji-ketangguhan-toyota-veda.jpg)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menyita satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Ilustrasi Foto: dok TAM
"Dalam waktu dekat kita panggil saksi-saksi. Nanti kami infokan kembali," pungkasnya. (tan/jpnn)
Berdasarkan informasi, mobil yang disita tersebut sempat terparkir di rumah dinas bupati yang saat itu menjabat pada 2018 hingga 2023.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung
- Usut Kasus Korupsi Investasi Taspen, KPK Panggil 2 Petinggi Sinarmas Sekuritas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi Jasindo
- Usut Kasus Korupsi di Maluku Utara, KPK Panggil Haji Robert
- KMAK Minta KPK Keluarkan Surat Bebas Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember
- Negara Rugi Rp 1,15 Triliun Gegara Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa