Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta

Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menyita satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Ilustrasi Foto: dok TAM

"Dalam waktu dekat kita panggil saksi-saksi. Nanti kami infokan kembali," pungkasnya. (tan/jpnn)


Berdasarkan informasi, mobil yang disita tersebut sempat terparkir di rumah dinas bupati yang saat itu menjabat pada 2018 hingga 2023.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News