Kejaksaan Tahan Eks Petinggi NasDem, Ini Komentar Anak Buah Surya Paloh
jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella mengaku prihatin atas penahanan mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga bekas Ketua Dewan Pembina DPW Partai NasDem Sulteng HB Paliudju oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng, Selasa (9/12).
Paliudju tersangkut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran operasional Provinsi Sulteng tahun 2006-2011.
Namun, Rio menegaskan, hukum harus tetap berjalan tanpa memandang asal usul partai politik tersangka.
"Ya sebagai sekjen, kami prihatin kader kami tersangkut kasus korupsi. Tapi, hukum harus berjalan tanpa melihat asal usul parpol," kata Rio dalam keterangan yang diterima JPNN, Rabu (10/12).
Anggota DPR Fraksi Partai NasDem itu menegaskan meskipun Jaksa Agung HM Prasetyo pernah separtai dengan tersangka, tapi Prasetyo profesional. "Kalau terhadap kader kami saja begini, saya yakin Jaksa Gung juga akan bekerja tanpa melihat asal usul parpol," kata Rio.
Yang jelas, kata dia, prinsip equality before the law tetap mesti dikedepankan. "Saya yakin hukum akan berlaku adil," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejati Sulteng menahan Paliudju di Rumah Tahanan Maesa Palu setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam di Kejati. Paliudju ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sebelumnya menjerat mantan Bendahara Gubernur Rita Sahara.
Rita yang merupakan adik ipar Paliudju kini tengah menjalani persidangan dan dituntut jaksa sembilan tahun penjara.
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella mengaku prihatin atas penahanan mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI