Kejaksaan Tahan Pengelola Saham KPC
Kamis, 27 Mei 2010 – 00:18 WIB
Anung yang keluar lebih dulu dari gedung bundar sekitar pukul 18.30 tak mau berkomentar soal penahanan dirinya. Namun dia sempat tersenyum kepada wartawan meski kemudian menutupi wajahnya dengan jaket setelah sadar tengah disorot kamera.
Sedangkan pengacara Anung, Ainudin, juga tak mau menanggapi penahanan atas kliennya itu. "Saya cape, nanti aja," ujar Ainudin. Sedangkan Apidian langsung berjalan menuju Kijang Innova hitam milik Kejagung untuk kemudian ditahan di rutan yang jaraknya tak lebih dari 200 meter itu. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan Direktur Utama (Dirut) PT Kutai Timur Energi (KTE), Anung Nugroho dan salah satu direktur lainnya, Apidian Triwahyudi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV