Kejaksaan tak akan Panggil Paksa Susno
Selasa, 19 Maret 2013 – 21:27 WIB
Meski terus beralasan, Jaksa Agung menegaskan, pihaknya akan tetap menjadwalkan pemanggilan berikutnya untuk mengeksekusi Susno.
"Nanti diulang lagi pemanggilannya," pungkas Basrief. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan dalam kasus Susno Duadji pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak melakukan penjemputan paksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi