Kejaksaan tak akan Panggil Paksa Susno
Selasa, 19 Maret 2013 – 21:27 WIB

Kejaksaan tak akan Panggil Paksa Susno
Meski terus beralasan, Jaksa Agung menegaskan, pihaknya akan tetap menjadwalkan pemanggilan berikutnya untuk mengeksekusi Susno.
"Nanti diulang lagi pemanggilannya," pungkas Basrief. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan dalam kasus Susno Duadji pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak melakukan penjemputan paksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS